Sabtu, 13 Oktober 2012

Macet


Hot isue untuk Kota Pontianak sekarang adalah kemacetan..dimana-mana macet..
Biasa kemacetan terjadi hanya pada jam kerja saja. Tapi sekarang ceritanya udah beda. Setiap saya mau ke kampus sekitar jam 2 siang, jalanan udah macet. Apalagi sekitaran Jl. A.Yani..
Yaa ampun bisa 5-10 menit stand by di situ..Padahal biasanya itu dari tempat tinggal saya yang terletak di kawasan Jl. Tanjung Raya 2 ke Polnep itu hanya memakan waktu kira-kira 10-15 menit. Tapi sekarang ceritanya udah beda karena ada kemacetan itu..
Pergi ke kampus harus lebih awal, kemana-mana harus lebih awal dech. Sudah banyak solusi yang di keluarkan oleh Pemda hanya saja sepertinya belum dapat mengurangi kemacetan yang ada.
Saya rasa solusi yang di keluarkan pemda sudah cukup baik, hanya saya para pengendara kurang ikut perpartisipasi pada implementasinya. Misalnya saya di satu titik sudah di pastikan macet, maka sebagai pengendara sebaiknya kita menggunakan jalan alternatif yang lain agar tidak terjadi penumpukan yang semakin menjadi-jadi di lokasi tersebut.
Nah ini saya ada tampilkan sedikit foto kemacetan yang terjadi di jembatan Kapuas 1

Rabu, 04 Juli 2012

Model Kebijakan Publik

1.    Model Elite
UAN merupakan suatu kebijakan yang bertujuan meningkatkan tingkat pendidikan di indonesia. Masyarakat di indonesia khususnya para siswa siswi sekolah sangat identik dengan yang namanya Ujian Akhir nasional dimana untuk melanjutkan ketingkat pendidikan yang lebih tinggi harus melewati ujian tersebut.
Jika kita lihat kebijakan UAN ini sangat tidak adil bagi para siswa yang melaksanakannya karena UAN itu sendiri melihat pada nilai-nilai bukan melihat pada proses
Contohnya : para siswa SMA mengenyam pendidikan selama 3 tahun, tapi untuk lulus dari sekolah tersebut harus melewati UAN yang hanya butuh 3 hari saja. Nah di sini bisa dilihat bahwa kebijakan UAN itu sebenarnya merupakan suatu keinginan pemerintah agar pendidikan di indonesia ini menjadi lebih berkualitas di manca negara lain. Nah pemerintah memanfaatkan siswa untuk mencapai target tersebut, tapi tidak semua siswa yang kontra terhadap kebijakan ini sebagian siswa malah termotivasi terhadap  kebijakan pemerintah tersebut karena kebijakan ini merupakan suatu kompetisi untuk menunjukkan kepintaran dan kecerdasan siswa itu sendiri, sehingga nantinya ilmu yang didapatkan berguna bagi dirinya sendiri dan negaranya

2.     Model Sistem
UU pornografi
Pornografi akhir-akhir ini marak di indonesia, salah satunya para pekerja seni yang membuat sesuatu karya tetapi terdapat unsur pornografi. Unsur-unsur seperti ini yang banyak meresahkan  masyarakat  indonesia. Jika ini tidak di tindak lanjuti di khwatirkan moral putra putri bangsa indonesia semakain menurun.
Dari keresahan itulah maka dibuat UU ini oleh badan legislatif. UU ini bertujuan agar semua kegiatan mempunyai suatu batasan-batasan tertentu agar tidak ada lagi unsur-unsur pornografi.

3.    Model Rasionalisme
Subsidi BBM
Subsidi BBm awalnya di rancang untuk membantu rakyat indonesia dalam pembelian BBM. Subsidi BBM seharusnya diberikan bagi rakyat miskin atau kalangan menengah kebawah, tetapi belakangan ini banyak sekali masyarakat menengah keatas yang juga ikut  memakai BBM bersubsidi, ini membuat anggaran belanja negara semakin tinggi tiap tahunnya. Subsidi BBM sebenarnya masih sangat di perlukan untuk masyarakat menengaah kebawah, tetapi pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap orang-orang kaya yang masih menggunakan BBM bersubsidi. Ini dilakukan agar anggaran untuk subsidi BBM berkurang serta anggarannya bisa di gunakan untuk bidang yang lain seperti dalam bidang pendidikan.

4.    Model Pluralis
Muserembang
Musrembang merupakan suatu kegiatgan bermusawarah untuk merancanakan suatu pembagunan bagi Daerahnya. Biodata Musrembang terdapat keluasan individu-individu dimasing-masing kecamatan yaitu camat itu sendiri. Dimana untuk merencanakan suatu pembagunan, camat bekerja sama dengan para bawahanya untuk mengkompromikan serta merumbukan suatu pernacanaan pembagunaan, sehingga nantinya akan diimplementasikan.
Didalam musyawarah tersebut tidak ad kelompok tunggal yang mendominasi pemberatan keputusan melainkan dampak pusat kekuasaan di Masyarakat.

5.    Model Inkurumental
Program Keluarga Berencana ( KB )
Program ini merupakan suatu kebijakan yang bertujuan mengurangi laju pertumbuhan penduduk, masyarakat indonesia khususnya di daerah pedalaman sangat identik dengan mempunyai banyak anak. Ada yang beranggapan bahwa banyak anak,banyak rezeki. Maka dari itu pemerintah membuat program KB untuk mengantisipasi dari masalah tersebut, akan tetapi karena rendahnya tingkat pendidikan dan faktor ekonomi masyarakat di daerah pedalaman maka kebijakan tersebut tidak dapat berjalan dengan apa yang di inginkan oleh pemerintah.

6.    Model Campuran
E-KTP
KTP di Indonesia sudah tiga kali mengalami perubahan di mulai dari  KTP Kabupaten tahun 1978, KTP Nasional tahun 2004 dan yang terakhir ini adalah e-KTP.
e-KTP adalah Elektronic-Kartu Tanda Penduduk merupakan Kartu Tanda Penduduk yang di buat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaan berfungsi secara komputerisasi.
Fungsi dasar e-KTP :
1.    Sebagai identitas jati diri
2.    Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
3.    Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres No.26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No. 26 Tahun 2009 yang berbunyi :
1.    KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk;
2.    Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan;
3.    Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam database kependudukan;
4.    Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan : Untuk WNI, dilakukan di Kecamatan; dan Untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di Instansi Pelaksana *
5.    Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan;
6.    Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
7.    Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan Menteri.

Selasa, 03 Juli 2012

Keadaan Penduduk Desa Kapur, Kab. Kubu Raya, Prov. Kalimantan Barat


A.        PENGERTIAN PENDUDUK
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Kependudukan  adalah  hal  ihwal  yang  berkaitan  dengan  jumlah,  struktur, umur,  jenis  kelamin,  agama,  kelahiran,  perkawinan,  kehamilan,  kematian, persebaran, mobilitas  dan  kualitas  serta  ketahanannya  yang  menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pengelolaan  kependudukan  dan  pembangunan  keluarga  adalah  upaya terencana  untuk  mengarahkan  perkembangan  kependudukan  dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk  tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada  seluruh dimensi penduduk. Perkembangan  kependudukan  adalah  kondisi  yang  berhubungan  dengan perubahan  keadaan  kependudukan  yang  dapat  berpengaruh  dan  dipengaruhi oleh  keberhasilan  pembangunan berkelanjutan.
Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek  fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial,  ketahanan,  kemandirian,  kecerdasan,  sebagai  ukuran  dasar  untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati  kehidupan  sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup  layak.

B.        PROFIL DESA KAPUR KECAMATAN SUNGAI RAYA  KABUPATEN KUBU RAYA
Kelurahan/Desa
Desa
Nama Kelurahan/Desa
Kapur
Kode Wilayah Kelurahan/Desa
61.12.01.2008
Nama Kecamatan
Sungai Raya
Nama Kabupaten/Kota
Kabupaten Kubu Raya
Provinsi
Kalimantan Barat

C.        KEPENDUDUKAN
1.         Jumlah Penduduk
Berdasarkan Profil Desa Kapur Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya pada tahun 2009 tercatat  total jumlah penduduk sebanyak 12.121 jiwa.  Namun karena ada pemekaran desa pada tahun 2010 terjadi pengurangan jumlah penduduk pada Desa Kapur yaitu menjadi 8.120 jiwa.
Luas wilayah Desa Kapur 12.036 km² dan luas tanah desa 5.517 Ha. Data ini berdasarkan peta desa yang terdapat di kantor Desa Kapur yang telah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional.
Desa Kapur mempunyai dua dusun yaitu Dusun Parit Mayor dan Dusun Parit bugis. Desa Kapur Berbatasan langsung dengan Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak dan Desa Mekar Baru , Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Bisa dilihat kepadatan penduduk di Desa Kapur jika kita memasuki desa tersebut dari Jalan Tanjung Raya 2, Dusun pertama  yang dil lewati adalah Dusun Parit Mayor. Di Dusun Parit Mayor sudah banyak di temui pembangunan perumahan dan sudah banyak usaha menengah yang di temui. Walaupun banyak perumahan di kawasan itu, tetapi berdasarkan pengakuan Sekretaris Desa Kapur bahwa penduduk perumahan kebanyakan masih merupakan penduduk asal bukan tercatat sebagai penduduk Desa Kapur. Infrastruktur seperti jalan yang melintas di Dusun Parit Mayor juga baik dan itu yang membuat Dusun Parit Mayor semakin ramai dan  itu membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya di kawasan itu. Terlihat banyak sekali usaha-usaha yang bukan milik warga setempat berkembang dengan pesat.
Setelah melewati Dusun Parit Mayor sampailah kita ke Dusun Parit Bugis. Dusun ini dekat dengan Jembatan Tol Kapuas II serta Jalan Trans Kalimantan. Di Dusun ini menurut kami, penduduknya tidak terlalu padat seperti di Dusun Parit Mayor. Terlihat ada beberapa pembangunan perumahan namun masih banyak belum ditempati oleh penghuninya.  Infrastruktur di Dusun ini masih belum baik , seperti jalannya yang masih rusak walaupun sebagian sedang dalam masa perbaikkan. Letak Kantor Kepala Desa berada pada Dusun Parit Bugis.

2.         Perincian Penduduk
Pada saat kami survey ke Desa Kapur, kami tidak menemui data yang terbaru pada desa ini. Kami hanya mendapatkan perincian penduduk yang tidak terlalu merinci. Perincian penduduk ini dilakukan setelah adanya pemekaran desa. Adapun perincian penduduk pada Desa Kapur tahun 2010 ialah :
a)        Jumlah penduduk yang berjenis kelamin laki-laki berjumlah 3.813 jiwa.
b)        Jumlah penduduk yang berjenis kelamin perempuan berjumlah 4.337 jiwa.
c)        Jumlah Kepala Keluarga berjumlah 2051 orang.


3.         Keadaan Perumahan
Kami tidak menemukan data yang tertulis pada keadaan perumahan di Desa Kapur tetapi menurut survey yang  kami lakukan, keadaan perumahan di Desa Kapur hampir semuanya layak huni. Dari penjelasan Sekretaris Desa, jika ada rumah warga yang tidak layak huni maka akan ada pendataan dari Desa dan akan di beri bantuan untuk perbaikan rumah oleh bantuan dari Kabupaten. Pemberian bantuan rumah tidak layak huni ini, berdasarkan tingkat kerusakan rumah tersebut.  Tidak semua warga desa yang didata bisa langsung mendapatkan bantuan. Bantuan ini juga diberikan secara bertahap oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

4.         Mata Pencaharian Penduduk
Berdasarkan Profil Desa Kapur Tahun 2009 di ketahui mata pencaharian penduduknya mayoritas adalah buruh swasta berjumlah 1690 orang. Profesi yang kedua yaitu sebagai petani berjumlah 160 orang.  Profesi yang ketiga yaitu pedagang berjumlah 148  orang. Profesi yang keempat yaitu peternak berjumlah 80 orang. Profesi yang kelima yaitu pegawai negeri berjumlah 48 orang. Profesi yang keenam yaitu nelayan berjumlah 20 orang. Dan yang terakhir adalah berprofesi sebagai montir 4 orang.

5.         Angka Kelahiran, Kematian dan Transmigrasi
Berdasarkan hasil survey kami, menurut Sekretaris Desa Kapur angka kematian dan kelahiran cendrung stabil dari tahun ke tahun. Serta daerah Desa Kapur juga tidak termasuk daerah transmigran.
6.         Pendidikan
Berdasarkan Profil Desa Kapur Tahun 2009 tercatat tingkat pendidikan di desa tersebut sangat rendah. Penduduk yang berusia tujuh sampai empat puluh lima tahun yang pernah duduk dibangku Sekolah Dasar tetapi tidak tamat berjumlah 135 orang.  
Jumlah penduduk yang buta huruf menempati urutan paling atas yaitu 247 orang.  Penduduk yang memiliki pendidikan terakhir Sekolah Dasar / Sederajat mencapai 210 orang. Jumlah penduduk tamatan Sekolah Menengah Pertama / Sederajat 200 orang. Penduduk yang memiliki pendidikan terakhir Sekolah Lanjutan Tingkat Atas / Sederajat berjumlah 170 orang.
Adapun penduduk Desa Kapur yang pernah mengenyam Sekolah Tinggi di antaranya, Pendidikan Diploma 1 berjumlah 16 orang, jumlah penduduk yang memiliki pendidikan terakhir Diploma 2 yaitu 12 orang, jumlah penduduk yang memiliki pendidikan terakhir Diploma 3 yaitu 8 orang dan penduduk yang memiliki pendidikan terakhir Diploma 3 yaitu 21 orang.
Prasarana pendidikan di Desa Kapur memiliki beberapa sekolah mulai dari sekolah formal hingga non formal. Tercatat gedung Sekolah Menengah Atas / Sederajat berjumlah satu buah. Gedung Sekolah Menengah Pertama / Sederajat berjumlah dua buah. Bangunan Gedung Sekolah Dasar berjumlah enam buah.  Bangunan gedung Taman Kanak-Kanak berjumlah dua buah. Serta sekolah non formal seperti Taman Pendidikan Al-qur’an (TPA) berjumlah dua buah dan Lembaga Pendidikan Agama lainnya berjumlah satu buah.


7.         Keagamaan
Suatu Negara, Propinsi, Kabupaten, maupun Kota memiliki penduduk yang bervariasi jumlahnya bahkan etnik, budaya, serta agamanya juga macam-macam. Nah, yang akan kita bahas pada tulisan ini adalah mengenai suatu desa yang terletak di Kabupaten Kubu Raya, Propinsi Kalimantan Barat yaitu Desa Kapur. Disana terdapat berbagai macam etnis dan agama, diantaranya ada suku melayu yang beragamakan Islam, Kristen dan katolik, kemudian suku Madura yang mayoritasnya beragama Islam dan ada suku Tionghoa yang beragama Hindu dan Budha dan suku-suku lainnya. Banyak sekali ragam etnis di desa ini yang memiliki bermacam agama yang dianut sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
Dengan adanya keberagaman ini lah setiap penduduk di Desa Kapur hidup saling menghargai dan menghormati antar setiap pemeluk agama. Tidak adanya keterbatasan dan tidak melihat status penduduk tersebut dalam menjalankan suatu urusan di desa tersebut. Desa ini menganut asas Bhineka Tunggal Ika biarpun berbeda tapi tetap satu. Maksudnya meskipun berbeda agama, etnis dan lain-lain namun itu tidak menyurutkan semangat mereka untuk melakukan yang terbaik bagi pembangunan Desa mereka demi satu tujuan yang sama yaitu “Hidup Aman,,Adil, dan Sejahtera’’.
Berikut ini akan kami lampirkan jumlah penduduk yang menganut agama tertentu :
a)        Jumlah penduduk yang beragama Islam 10.100 jiwa
b)        Jumlah penduduk yang Katolik 335 jiwa
c)        Jumlah penduduk yang beragama Hindu 80 jiwa
d)        Jumlah penduduk yang beragama Budha 1281 jiwa
e)        Jumlah penduduk yang beragama Protestan 325 jiwa
Berikut kami lampirkan juga etnis yang ada di Desa Kapur berdasarkan Profil Desa Kapur Tahun 2009.
a)        Penduduk yang beretnis Melayu berjumlah 7.450 jiwa
b)        Penduduk yang beretnis Madura berjumlah 2.462 jiwa
c)        Penduduk yang beretnis Jawa berjumlah 370 jiwa
d)        Penduduk yang beretnis Cina berjumlah 1.409 jiwa
e)        Penduduk yang beretnis lain-lain berjumlah 430 jiwa.
Berikut sarana dan prasarana peribadatan yang dimiliki oleh Desa Kapur ialah :
a)        Jumlah bangunan Masjid ada sembilan buah
b)        Jumlah Langgar / Surau/ Musollah ada sebelas buah
c)        Jumlah Gereja Kristen ada satu buah
d)        Jumlah Gereja Khatolik ada satu buah
e)        Jumlah Vihara ada tiga buah

8.         Kesehatan Masyarakat
Kesehatan masyarakat pada suatu desa sangat berpengaruh bagi perkembangan dan potensi desa tersebut. Salah satunya yaitu pada Desa Kapur di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Desa dilihat dari aspek kesehatan masyarakatnya, dapat dikatakan sudah cukup maju, karena dapat menekan angka kematian dan lebih mensejahterakan masyarakatnya.
Berikut ini beberapa penjelasan mengenai kesehatan masyarakat pada tahun ini, antara lain :
a)        Kematian Bayi
Pada tahun ini, banyak data tentang bayi yang lahir hingga berjumlah sekitar 185 orang, dengan sehat dan tanpa cacat. Namun tidak ada data yang menunjukkan bahwa ada bayi yang lahir mati (bayi yang meninggal saat dilahirkan) pada tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa bayi-bayi tersebut telah mendapatkan gizi yang baik sejak dalam kandungan hingga lahir.

b)        Kejadian Luar Biasa (KLB)
Tidak ditemukan adanya masyarakat yang menderita suatu penyakit seperti penyakit muntaber dan demam berdarah. Hal ini dikarenakan masyarakat selalu menjaga kebersihan di lingkungannya.
c)        Kematian Ibu Melahirkan
Pada tahun 2009, data ibu-ibu yang melahirkan bayinya berjumlah sekitar 179 orang. Dari data-data tersebut, menunjukkan bahwa keadaan ibu dan bayi dalam keadaan sehat dan selamat. Tidak ditemukan data yang menunjukkan adanya ibu yang meninggal usai melahirkan. Hal ini menunjukkan bahwa keadaan si ibu dan bayi selalu di awasi kesehatannya sejak awal kehamilan hingga kelahiran.
d)        Cakupan Imunisasi
Masyarakat Desa Kapur sadar akan pentingnya imunisasi bagi bayi dan balita. Ini di buktikan dengan adanya data yang menunjukkan sekitar 210 orang bayi dan balita telah melaksanakan Imunisasi Polio 3 dan Imunisasi DPT-1.


e)        Angka Kematian
Angka kematian di Desa Kapur pada tahun 2009 dapat dikatakan kecil karena warga yang meninggal berjumlah 12 orang. Hal tersebut disebabkan oleh kecelakaan dan sakit. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga di Desa Kapur sangat mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi diri dan lingkungannya.

f)         Cakupan Pemenuhan Air Bersih
Di Desa Kapur, sekitar 2.340 rumah tangga menggunakan air bersih. Di antaranya yaitu :
1)        Penggunaan sumur gali :            1.690 rumah tangga.
2)        Penggunaan air PAH      :            25       rumah tangga.
3)        Penggunaan sumur pompa         :             2        rumah tangga.
4)        Penggunaan air sumur   :            1.090  rumah tangga.
Tidak ada data yang menunjukkan bahwa beberapa atau sebagian masyarakat Desa Kapur menggunakan air PAM, perpipaan air, hidran umum, atau embung.

g)        Fasilitas Kesehatan
Hingga saat ini di Desa Kapur terdapat beberapa fasilitas kesehatan seperti Puskesmas. Dari data yang kami miliki menunjukan bahwa telah banyak Puskesmas yang di bangun di Desa Kapur. Hal ini menunjukan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Desa Kapur sudah cukup baik. Walaupun masih ada beberapa tempat yang memberikan pelayanan melalui obat tradisional.
Dengan adanya fasilitas kesehatan, kesehatan dan keselamatan warga Desa Kapur dapat lebih cepat ditangani dan lebih terjamin.

h)        Gizi dan Balita
Pada tahun 2009, kesehatan para balita di Desa Kapur dapat dikatakan sudah cukup baik. Hal ini dikarenakan adanya data yang menunjukan bahawa jumlah balita yangbergizi baik sekitar 1.068 jiwa dari 1.78 jiwa. Dari data tersebut juga menunjukan adanya 10 orang balita yang menderita gizi buruk.
Maka dari itu, Desa Kapur harus meningkatkan kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan, terutama bagi balita. Sehingga dapat menekan jumlah penderita bergizi buruk terutama balita.

D.        KESIMPULAN
Desa Kapur terletak di Kecamatan Sungai Raya , Kabupaten Kubu Raya. Desa Kapur memiliki dua Dusun yaitu Dusun Parit Mayor dan Dusun Parit Bugis. Jumlah penduduk di desa ini berkurang dari sebelumnya karena adanya pemekaran desa pada tahun 2010.






Sumber :  Buku Profil Desa Kapur 2009
http://widyago.wordpress.com/2011/04/03/pengertian-kependudukan/